Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formasi Guru dan Dosen, Mentri Agama Minta Kuota Rekrutmen PPPK 2021 Ditambah

Menurut Menag kuota yang dimiliki Kemenag untuk rekrutmen PPPK 2021, jumlahnya baru memenuhi 14 persen dari kebutuhan guru dan dosen di lingkungan kemenag. Jumlah tersebut, tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag sebanyak 68.064 orang guru dan dosen.


Menag menjelaskan, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen PPPK 2021 hanya 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).


Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) minta kuota PPPK 2021 untuk formasi guru dan dosen di Kemenag ditambah /Instagram.com/@gusyaqut


Menteri Agama (menag) Gus Yaqut berharap ada penambahan kuota dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk formasi guru dan dosen di Kemenag.


"Kami telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kemen PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Menag menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN.


Baca Juga


Hal itu disampaikan Menag saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 Januari 2021. Kemenag tengah berupaya menambah kuota formasi rekrutmen PPPK 2021.


“Jumlah formasi ini belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan, kami kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi yang kami dapat baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan,” tuturnya.


Gus Yaqut mengungkapkan secara nasional Kemenag masih kekurangan 68.064 guru dan dosen. Jumlah itu terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.


“Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 supaya bisa memenuhi kekurangan guru dan dosen yang dialami kemenag saat ini,” kata Gus Yaqut.


Dikutip dari laman resmi Kemenag, Gus Yaqut mengatakan Kemenag akan membahas penambahan kuota untuk rekrutmen PPPK 2021 bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)


“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta," katanya.***


 

Admin
Admin Penulis