SAH ! Menteri Nadiem Pinta Seluruh Pemda Segera Buka Sekolah Tatap Muka
SAH ! Menteri Nadiem Pinta Seluruh Pemda Segera Buka Sekolah Tatap Muka ! Ini Alasan Mendesaknya - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong pemerintah daerah segera membuka pembelajaran tatap muka di sekolah.
SAH ! Menteri Nadiem Pinta Seluruh Pemda Segera Buka Sekolah Tatap Muka ! Ini Alasan Mendesaknya |
Nadiem khawatir terjadi learning loss pada peserta didik. Learning loss adalah fenomena di mana sebuah generasi kehilangan kesempatan menambah ilmu karena ada penundaan proses belajar mengajar.
"Tolong bagi pemda-pemda di mana sekolah-sekolahnya paling sulit melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh), harap segera mulai dilakukan untuk tatap muka. Toh tatap muka tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan dan kapasitas 50 persen," kata Nadiem dalam diskusi daring, Jumat (22/1).
Baca Juga :
- Guru Berhak dapat Tunjangan di Tahun 2021
- Kuota PPPK akan dibahas Kemenag dengan kemenpan RB
- Alur Pendaftran Guru PPPK Tahun 2021
Nadiem menilai learning loss sulit dihindari dalam kondisi pandemi. Karenanya, Kemendikbud menggencarkan penerapan PJJ selama para murid harus belajar di rumah.
Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet bagi 35,7 juta orang murid dan guru. Kemendikbud juga melonggarkan aturan agar sekolah bisa memakai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk keperluan PJJ.
Baca Juga :
- Formasi Guru dan Dosen, Menteri Agama Minta Kuota PPPK ditambah
- Afirmasi Pesantren, Beasiswa, BOS, PIP Hingga Sarpras Pesantren
Meski begitu, Nadiem mengakui tidak semua daerah bisa menerapkan PJJ secara sempurna. Sehingga ia berharap pemda bisa mulai menerapkan belajar tatap muka.
"Sekolah-sekolah yang sangat sulit melakukan PJJ harus masuk tatap muka sekolah lagi. Itu adalah satu-satunya solusi, biar mereka tidak lebih ketertinggalan," ujar Nadiem.
Pemerintah Indonesia menerapkan kewajiban belajar di rumah sejak Maret 2020. Kebijakan itu diambil menyusul pandemi Covid-19.
Baca Juga
- Kebijakan Merdeka Belajar Statis diubah menjadi kurikulum adaptif
- Layanan Pendaftaran Keberadaan Pesantren Sudah dibuka
- Verval Kesiapan Belajar Satuan Pendidikan
Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan itu pada 1 Januari 2021. Pihak sekolah dan pemerintah daerah diperbolehkan menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka dengan sejumlah pembatasan.