Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Mekanisme Pendataan dan Pelaksanaan Asesmen Nasional

Materi Mekanisme Pendataan dan Pelaksanaan Asesmen Nasional - Pengertian Pendataan adalah proses pengolahan data calon peserta Asesmen Nasional sampai dengan waktu yang ditetapkan. Proses yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata dan data sosial ekonomi calon peserta Asesmen Nasional.


Materi Mekanisme Pendataan dan Pelaksanaan Asesmen Nasional


Data satuan Pendidikan (SP) dan peserta didik (PD)


  1. Satuan Pendidikan (SP) merupakan Populasi SP seluruh jenjang dan memiliki NPSN yang Valid
  2. SP yang memiliki PD ditingkatan kelas menengah.
  3. Data PD menggunakan data DAPODIK PAUD DIKDASMEN dan EMIS
  4. Data PD di impor dari laman pd.data.kemdikbud.go.id
  5. Metode pendaftaran diubah dari unduh-unggah menjadi Tarik Dataa ntar Server Biodata dari hasil VerVal Peserta Didik (NISN Valid)


Data Satuan Pendidikan (SP) & Peserta Didik (PD)


  1. Penarikan data dilakukan oleh SP,Dinas Kab/Kota, Dinas Prov
  2. PD Kelas Menengah didaftarkan seluruhnya padalaman pendataan AN
  3. PD kelas Menengah mengikuti AKM dilakukan Sampling perSatuan Pendidikan dilaman Pendataan AN
  4. Identifikasi PD yang memiliki Kebutuhan Khusus Tuna Netra (Inklusif)
  5. Indentifikas iSP dan PD menggunakan Prog SKS
  6. Data dilakukan proses validasi kelengkapan saat proses Tarik Data


Untuk file lengkap Materi Mekanisme Pendataan dan Pelaksanaan Asesmen Nasional silahkan Download pada laman dibawah ini  :


Admin
Admin Penulis